Kuliah itu gimana sih?
Sistem pengajaran di
perguruan tinggi tentu berbeda dengan sistem
pengajaran ketika kamu duduk di bangku sekolah menengah umum (SMU). Perlu
diketahui bahwa sistem perkuliahan di perguruan tinggi memakai sistem SKS
(sistem kredit semester). Sistem Kredit Semester adalah
sebuah sistem di mana mahasiswa harus mengumpulkan jumlah SKS
(satuan kredit semester) tertentu untuk mencapai
persyaratan kelulusan sebagai sarjana. Jumlah SKS yang harus ditempuh
seorang mahasiswa berkisar antara 144 SKS sampai 160 SKS
tergantung kurikulum masing-masing jurusan yang kamu
ambil. Satu SKS terdiri dari tiga bagian, yaitu: satu jam
kegiatan tatap muka, satu jam untuk tugas, dan satu jam untuk
belajar mandiri. Itulah sebabnya mengapa ketika kamu mengambil
terlalu banyak SKS, maka otomatis jadwalmu akan semakin
berat dan padat. Jangan takut, kamu bisa saja mengambil
jumlah SKS maksimum apabila kamu mampu mengatur waktu yang kamu
miliki.
Selain SKS,
indeks prestasi (IP) merupakan hal yang sangat penting bagi
mahasiswa. Mengapa? Karena inilah barometer pengukuran
keberhasilan dalam hal akademis. Indeks Prestasi adalah mekanisme
penilaian terhadap prestasi kamu berdasarkan penilaian
untuk setiap mata kuliah. Penilaian ini menggunakan
alphabet, yaitu A (bobot poinnya 4), B (bobot poinnya 3), C (bobot
poinnya 2), D (bobot poinnya 1), dan E (bobot poinnya 0),
serta kadangkala ada dosen yang memberi nilai F (yang berarti Faillgagal). Bagaimana
cara menghitungnya? Cara menghitungnya adalah hasil kali besarnya SKS mata kuliah
yang diambil dengan nilai bobot untuk masing -masing mata kuliah, kemudian dibagi dengan
jumlah keseluruhan SKS yang diambil. Bingung? Ini contoh sederhananya, misalnya kamu seorang mahasiswa
Teknik Mesin yang pada semester ini kamu mengambil mata kuliah sebagai
berikut: Pengantar Teknologi Mekanik (3 SKS). Pengantar Mekanika Teknik (3 SKS), Matematika Dasar ( 2 SKS), dan Pancasila (2
SKS). Kemudian, di akhir semester kamu mendapatkan nilai: Pengantar Teknologi Mekanik dapat A, Pengantar Mekanika Teknik dapat B, Matematika kamu
dapat C dan Pancasila kamu dapat D. Maka
perhitungan IP kamu semester ini adalah:
Jadi, IP kamu adalah 2,7 (dua koma tujuh). Perlu diketahui bahwa IP maksimal yang bisa kamu dapat adalah 4 (empat) dan
IP minimal bisa saja nol jika semua mata kuliah kamu dapat E atau F.
IP terkait erat dengan SKS.
Maksudnya, banyaknya SKS ang bisa kamu ambil pada semester berikutnya sangat tergantung dari IP semester yang kamu dapat. Kebanyakan patokan IP dalam pengambilan SKS
untuk setiap semesternya adalah:
IP Semester > 3.00 maksimal SKS yang bisa diambil
adalah 24
IP Semester 2.50 - 2.99 SKS yang bisa diambil adalah 18-21
IP Semester 2.00 - 2.49
SKS yang bisa diambil adalah 15-18
IP Semester 1,50 - 1.99
SKS yang bisa diambil adalah 12-15
IP Semester < 1.5 jumlah maksimal yang
dapat diambil adalah 12
Mungkin ada pertanyaan, jika IP saya adalah
3.4 kemudian semester depan saya hanya mengambil 20 mata kuliah saja, apakah diperbolehkan?
Jawabnya tentu saja diperbolehkan. IP merupakan patokan
jumlah SKS maksimal yang dapat kamu ambil. Apabila kamu mengambil SKSnya kurang dari
jatah yang seharusnya dapat kamu ambil, itu tidak menjadi masalah. Sesuaikan saja
kemampuan dengan waktumu. Tetapi, biasanya mahasiswa akan
mengambil jatah maksimum yang dia miliki. Sangat sayang jika harus membuang sisa SKS.
Karena sernakin banyak SKS yang diambil, masa
studi yang ditempuh akan semakin
pendek dalam arti mahasiswa mungkin sekali untuk lulus cepat. Terus mungkin kamu bertanya, bagaimana dengan mahasiswa
semester satu, berapa SKS yang diambil? Biasanya mahasiswa semester satu (rnahasiswa baru) jumlah SKSnya sama semua, yaitu sistemnya paket. Baru semester
berikutnya kamu bisa memilih sesuai
dengan indeks prestasi yang didapat.
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) adalah
indeks prestasi yang diperoleh berdasarkan
semua nilai yang telah diperoleh atau nilai
atas semua mata kuliah yang telah ditempuh selama kuliah. IPK ini akan sangat terkait dengan predikat
kelulusan apabila telah berhasil menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi. Perlu diketahui bahwa di perguruan tinggi ada
ketentuan penilaian kelulusan berdasarkan
IPK, yaitu:
1.
Kelulusan dengan
predikat "DENGAN PUJIAN" (Cumlaude), yaitu lulus dengan IPK lebih dari 3.50.
2. Kelulusan dengan predikat "SANGAT
MEMUASKAN", yaitu lulus dengan IPK
2.76-3.50.
3. Kelulusan
denga predikat "MEMUASKAN" dengan IPK berkisar 2.00 — 2.75.
Apabila IPK di bawah 2.00, maka kemungkinan
besar mahasiswa harus memperbaiki dulu
nilainya (mengulang mata kuliah) baru dapat dinyatakan lulus.
Dalam kuliah di perguruan tinggi kamu akan
menemui kamu akan menemui sistem yang jauh berbeda dibandingkan ketika
berada SMU, Dulu kamu tidak bisa memilih mata pelajaran dan juga pengajamya, Tentu kamu ingat bagaimana kamu
yang tidak senang dengan seorang guru (ambil contoh guru fisika-mu), namun kamu
harus tetap mengikuti “kelas” yang beliau ampu. Nah, ketika kuliah nanti kamu benar-benar bebas mau mengambil mata kullah
apa saja (asal masih sesuai dengan kurikulum) dan dosennya kamu yang memilih. Biasanya untuk Suatu mata kuliah ditawarkan 1ebih dari satu dosen yang
mengajar. Jadi. kumu bisa milih dosen mana yang kamu senangi. Sebagai contoh, hamu adalah mahasiswa jurusan Tehnik Mesin semester 2, ditawarkan mata kuliah Bagian-bagian Mesin dengan dosen
pengajarnya Dr. X dan Prof. Y. Kemudian. kamu mendapat informasi bahwa Dr X orangnya baik hati dan tidak ki1Ier terhadap mahasiswa. Namun Prof. Y justru kebalikan, beIiau suka memberi tugas-tugas yang susah dan kilIer terhadap mahasswa.
Nah. kamu bisa saja memilih Dr. X yang baik hati atau Prof. Y tergantung pilihan kamu. Selain
kamu bisa memilih dosen dan mata kuliah yang akan dijalani dalam setiap semesternya. kamu juga benar-benar akan dihadapkan
pada sesuatu hal bahwa cepat atau lambatnya kamu menyelesaikan studimu tergantung dari prestasi dan kemauan kamu sendiri. Dalam kuliah nantinya
kamu sendirilah yang merencanakan dan menjalani. Tidak dikenal istilah
"tinggal kelas". seperti SMA yang ada mungkin kamu “tidak lulus” mata kuliah.
Yang juga perlu diketahui, dalam kuliah
terdapat dua semester regular dan satu semester pendek. Dua semester regular
itu adalah semeter rutin. yaitu semester ganjil (September Januari) dan
Semester Genap (Februari Juni). Semester regular wajib dijalani. Sementara
semester pendek itu merupakan suatu semester pilihan yang jangka waktunya
sekitar bulan Juni sampai Agustus di saat liburan panjang akhir tahun akademik.
Pada semester pendek ditawarkan berbagai mata kuliah yang boleh diambil
atau tidak. Biasanya maksimal 10 SKS atau tergantung kebijakan fakultas
masing-masing termasuk mata kuliah yang boleh diambil selama semester pendek
tersebut.
Pada dasarnya
kehidupan sebagai mahasiswa sangatlah mengasyikkan bagi yang benar-benar
menganggap bahwa kuliah itu merupakan pilihan hidup yang harus dijalani. Lalui
saja, enjoy, dan buang segala rasa takut, cemas, bingung, dan sejenisnya ketika
kamu mulai melangkah memasuki dunia kehidupan akademis yang baru. Sambut harimu
dengan senyuman dan semangat baru: AKU AKAN MENJADI SEORANG MAHASISWA ■
Terima Kasih sudah membaca semoga bermanfaat. Jika kamu ada
pertanyaan bisa comment dibawah dan Share Post ini karena siapa tau
diluar sana masih ada yang belum mengetahuinya. Oke, Dari Saya Mohon Maaf Lahir
dan Batin dan Sampai Jumpa. Bye :)
2 komentar
Semoga bermanfaat :)
ReplyDeletecalon mahasiswa 2018
ReplyDelete