Pengertian Pencegahan dan Penanggulangan Kerusakan Lingkungan

By Ahmad Rian Fadillah - February 03, 2017

·         


       Sekarang kita bahas tentang pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) mengenai pencegahan dan penanggulangan kerusakan lingkungan. Ini bagian pertama tentang pencegahan dan penanggulangan kerusakan lingkungan yaitu pengertiannya. langsung cekidot!!

      PENGERTIAN PENCEGAHAN
Yaitu tindakan atau investasi yang diperlukan dalam menghadapi bahaya dekat atau tindakan pihak yang berwenang dalam usaha menghalangi, menghentikan dan mengurangi dampak akibat terjadinya risiko-risiko yang dijamin.

·         PENGERTIAN PENANGGULANGAN
Suatu proses yang dinamis, terpadu dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas langkah-langkah yang berhubungan dengan penanganan, merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi dan pembangunan kembali.

·         KERUSAKAN LINGKUNGAN
Kerusakan lingkungan adalah deteriorasi lingkungan dengan hilangnya sumber daya air, udara, dan tanah kerusakan ekosistem dan punahnya fauna liar. Kerusakan lingkungan adalah salah satu dari sepuluh ancaman yang secara resmi diperingatkan oleh High Level Threat Panel dari PBB
1. Faktor Alam
     Kemarau, Tanah Longsor, Tsunami, Gempa Bumi, Gunung Meletus, Angin Topan, Hama Tanaman, Wabah Penyakit , dsb.

2. Faktor Manusia
   Banjir, Pencemaran Air Sungai, Pengundulan Hutan, Rusaknya Terumbu Karang, dsb.

Setelah pengertian akan dijelaskan satu satu bagaimana pencegahan dan penanggulangan kerusakan lingkungan seperti banjir, tsunami dan lainya. tetap cek update postsan ya sob.

Terima Kasih sudah membaca semoga bermanfaat. Jika kamu ada pertanyaan bisa  comment dibawah dan Share Post ini karena siapa tau diluar sana masih ada yang belum mengetahuinya. Oke, Dari Saya Mohon Maaf Lahir dan Batin dan Sampai Jumpa. Bye :)

  • Share:

You Might Also Like

0 komentar