Sistem Pemerintahan Klasik Plato

By Ahmad Rian Fadillah - December 09, 2017


Hai semuanyaaaa ! di post ini, aku mau jelasin secara singkat tentang sistem pemerintahan klasik dari plato, langsung aja yuk kita lihat,cekidottt...

SISTEM PEMERINTAHAN KLASIK DARI PLATO

Setiap negara dan wilayah memiliki bentuk pemerintahannya masing-masing. Bentuk pemerintahan adalah rangkaian institusi politik yang dipakai untuk mengorganisasikan suatu negara untuk menegakkan kekuasaan atas suatu komunitas politik. Bentuk pemerintahan di dunia ini secara umum diklasifikasikan menjadi bentuk pemerintahan klasik dan bentuk pemerintahan modern. Pada sistem pemerintahan klasik, ada seorang tokoh yang membuat teori tentang sistem pemerintahan klasik yaitu, Plato

Plato adalah seorang filsuf yang lahir sekitar 427 SM dan meninggal sekitar 347 SM dia seorang filsuf dan matematikawan Yunani, penulis philosophical dialogues dan pendiri dari Akademi Platonik di Athena, sekolah tingkat tinggi pertama di dunia barat. Ia berasal dari keluarga aristokrasi yang turun-temurun memegang politik penting dalam politik Atena. Ia pun bercita-cita sejak mudanya untuk menjadi orang negara. Tetapi perkembangan politik di masanya tidak memberi kesempatan padanya untuk mengikuti jalan hidup yang diingininya itu. Namanya bermula ialah Aristokles. Nama plato diberikan oleh gurunya. Ia memperoleh nama itu berhubung dengan bahunya yang lebar. Sepadan dengan badannya yang tinggi dan tegap raut mukanya, potongan tubuhnya serta parasnya yang elok bersesuaian benar dengan ciptaan klasik tentang manusia yang cantik. Bagus dan harmoni meliputi seluruh perawakannya.Ia adalah murid Socrates. Pemikiran Plato pun banyak dipengaruhi oleh Socrates. Plato adalah guru dari Aristoteles. Karyanya yang paling terkenal ialah Republik  yang di dalamnya berisi uraian garis besar pandangannya pada keadaan "ideal”, Dia juga menulis 'Hukum' dan banyak dialog di mana Socrates adalah peserta utama. Salah satu perumpamaan Plato yang termasyhur adalah perumpaan tentang orang di gua. Cicero mengatakan Plato scribend est mortuus (Plato meninggal ketika sedang menulis). Plato mengemukakan lima bentuk pemerintahan negara. Kelima bentuk itu menurut Plato harus sesuai dengan sifat – sifat tertentu manusia.

Adapun kelima bentuk itu yang pertama adalah Aristokrasi, Aristokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan berada di tangan kelompok kecil, yang mendapat keistimewaan, atau kelas yang berkuasa. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani aristokratia, yang berarti "aturan yang terbaik". Pada saat asal kata di Yunani Kuno, hal itu dipahami sebagai pemerintahan terbaik oleh warga yang memenuhi syarat dan sering kontras baik dengan bentuk monarki, aturan satu individu. Di kemudian waktu, aristokrasi biasanya dilihat sebagai pemerintahan oleh kelompok istimewa, individu yang terbaik, kelas bangsawan, dan kontras dengan demokrasi.

            Selanjutnya, yang kedua ada Timorkrasi, Timorkrasi adalah bentuk sistem pemerintahan yang dipegang oleh orang-orang yang ingin mencapai kemasyuran dan kehormatan, dimana kondisi ideal tertinggi dan prinsip yang digunakan sebagai pengatur pemerintahan negara adalah rasa cinta akan kehormnatan, kemuliaan, dan penghargaan. Secara etimologi, timokrasi berasal dari kata berbahasa Yunani yaitu dari kata time yang artinya penghargaan, kehormatan, martabat, pujaan dan kata kratein yang artinya memerintah atau mengatur. Dalam bahasa Inggris, timorkrasi juga disebut timocracy. Selain itu ada beberapa pengertian lain tentang timokrasi. Pertama, secara umum dapat dikatakan bahwa timokrasi adalah suatu sistem pemerintahan negara yang diatur oleh para pemimpin yang memiliki kehormatan, kekayaan, kompetensi, sebagai lawan dari pola kepemimpinan yang berdasarkan pada kelasketurunankekuasaan dan hak istimewa. Kedua, munurut Plato, timokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dan penghargaan sebagai ideal tertinggi dan prinsip pengatur pemerintahan. Ketiga, menurut Aristoteles, timokrasi adalah suatu sistem pemerintahan negara yang menganut sistem pembagian kehormatan berdasarkan nilai kekayaan yang dimiliki oleh seseorang.
Berikutnya yang ketiga ada Oligarki, Setelah itu sistem pemerintahan berganti menjadi Oligarki, Oligarki adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang oleh golongan hartawan kecil dari masyarakat, baik dibedakan menurut kekayaan, keluarga, atau militer. Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa Yunani untuk "sedikit" dan "memerintah".

Keempat ada Demokrasi, Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat jelata di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.

Dan yang terakhir adalah Tirani, Tirani ialah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seorang tirani (Sewenang-wenang) sehingga jauh dari cita-cita keadilan. Tirani sering bertindak mematahkan kelompok aristokrat dan membentuk persahabatan masyarakat yang lebih baik. Tirani berkomitmen membangun pipa airdinding kotakuil dan sebagainya. Tirani berkuasa dengan menggunakan prajurit sewaan dari luar daerah kekuasaannya. Kata tirani awalnya berkonotasi netral, namun kemudian mendapatkan konotasi negatif. Hal itu terjadi karena kemudian penguasa tiran sering digambarkan penulis Athena yang menganut demokrasi. Di Athena, kata ini mulai mendapatkan konotasi negatif sejak pemerintahan Hippias. Sekarang kata tersebut dikaitkan dengan penguasa tunggal yang memerintah secara brutal dan menempatkan diri dan golongannya di atas kepentingan rakyat banyak. Tirani adalah seseorang yang memegang suatu bentuk pemerintahan dengan kepentingan pribadi yang disebut dengan sistem pemerintahan Tirani.


Menurut Plato, bentuk pemerintahan di atas dapat berubah secara siklus dari Aristokrasi – Timokrasi – Oligarkhi – Demokrasi – Tirani. Adapun negara yang diusulkan oleh Plato berbentuk demokrasi dengan monarkhi. Karena jika hanya monarkhi maka akan terlalu banyak kelaliman, dan jika terlalu demokrasi maka akan terlalu banyak kebebasan, sehingga perlu diadakan penggabungan. Pandangan plato tentang negara dan luasnya masih terpaut pada masanya. Ia lebih memandang kebelakang dari pada kemuka. Negara Grik di masa itu ialah kota. Jumlah penduduknya tidak lebih daripada dua atau tiga ribu jiwa. Penduduk kota ialah orang-orang merdeka, yang mempunyai milik tanah terletak diluar kota yang dikerjakan oleh budak-budaknya.Plato berpendapat bahwa dalam tiap-tiap negara segala golongan dan segala orang-orang  adalah alat semata-mata untuk kesejahteraan semuanya. Kesejahteraan semua itulah yang menjadi tujuan yang sebenarnya, dan itu pulalah yang menentukan nilai pembagian pekerjaan. Dalam negara yang ideal itu golongan pengusaha menghasilkan tetapi tidak memerintah. Golongan penjaga melindungi, tetapi tidak memerintah. Golongan cerdik pandai, diberi makan dan dilindungi, dan mereka memerintah. Ketiga macam budi yang dimiliki oleh masing-masing golongan, yaitu bijaksana, berani dan menguasai diri dapat menyelenggarakan dengan kerjasama budi keempat bagi masyarakat, yaitu keadilan.

Terima Kasih sudah membaca semoga bermanfaat. Jika kamu ada pertanyaan bisa  comment dibawah dan Share Post ini karena siapa tau diluar sana masih ada yang belum mengetahuinya. Oke, Dari Saya Mohon Maaf Lahir dan Batin dan Sampai Jumpa. Bye :)

  • Share:

You Might Also Like

0 komentar